Pendirian Rumah Sakit Umum Pakuwon Sumedang berangkat dari kepedulian dr. H. Noerony Hidayat untuk turut serta membantu pemerintah dalam penyediaan sarana pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat Kabupaten Sumedang.
Rumah sakit ini didirikan oleh Yayasan Lingga Waluya dan mulai beroperasi sejak tahun 1999 di atas lahan seluas 3.175 m², berlokasi di Jl. Raden Dewi Sartika No. 17, Sumedang.
Awalnya RS Umum Pakuwon merupakan rumah sakit khusus bedah. Namun sejak tahun 2001, statusnya berubah menjadi Rumah Sakit Umum.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, rumah sakit ini beralih status dari yayasan menjadi PT Lingga Pakuwon Jaya.
RS Umum Pakuwon berstatus Rumah Sakit Kelas C, dengan izin operasional berlaku 31 Maret 2021 – 31 Maret 2026.
Menjadi Rumah Sakit Berkualitas Yang Memberikan Pelayanan Paripurna kepada Masyarakat.
Tim Manajemen RSU Pakuwon yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik